Meski demikian, Dony menegaskan, penataan KJA tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupannya dari aktivitas di kawasan Jatigede.
Pemerintah, kata dia, tetap harus memberikan solusi agar penertiban tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
“Kita tidak ingin adanya Bendungan Jatigede ini menciptakan kemiskinan baru. Banyak cara yang telah kami lakukan.
Baca Juga:Budi Rahman Tegaskan Peran Strategis ASN: Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perkuat PADKetua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Salah satunya mengembangkan wisata Jatigede sehingga masyarakat terdampak dapat bekerja di sektor pariwisata,” katanya.
Selain pengembangan sektor wisata, Pemkab Sumedang juga telah mendorong berbagai alternatif usaha masyarakat, antara lain melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di setiap desa, pemberian bantuan perahu bagi kelompok wisata dan nelayan, serta pengembangan sentra kuliner berbasis ikan.
“Usaha-usaha lainnya juga kami berikan, seperti perahu untuk kelompok wisata dan nelayan, kemudian sentra kuliner ikan dan lain-lain.
Itu yang sudah kami lakukan walaupun belum maksimal, dengan tetap menjaga agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak mengganggu fungsi Bendungan Jatigede,” tuturnya.
Untuk memastikan penataan berjalan sesuai kondisi teknis di lapangan, Bupati juga meminta dukungan Balai Besar Wilayah
Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung. Informasi teknis mengenai pemanfaatan kawasan perairan, daya dukung waduk, serta dampak keberadaan KJA diperlukan sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan.
“BBWS Cimanuk Cisanggarung kami harapkan dapat memberikan informasi dan arahan teknis terkait pemanfaatan kawasan perairan, daya dukung waduk, serta ketentuan yang berkaitan dengan keberadaan KJA,” ujarnya.
Baca Juga:Sumedang Night Walkers Fest 2026Dompet Yang Belum Merdeka! Pak Presiden Merdeka!
Pemkab Sumedang selanjutnya akan menyiapkan surat edaran terkait sosialisasi penataan KJA kepada masyarakat terdampak.
Sosialisasi tersebut diharapkan tidak hanya menyampaikan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menawarkan solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas KJA.
“Kita juga akan membuat surat edaran terkait kegiatan sosialisasi KJA dengan memberikan solusi yang baik kepada masyarakat yang terdampak di area tersebut, sehingga pelaksanaannya bisa seefektif dan sekondusif mungkin,” kata Dony.
Bupati menekankan, seluruh proses penataan harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi konflik sekaligus memastikan masyarakat memahami alasan dan tujuan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan Bendungan Jatigede.
