SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, mengatakan jika keterlambatan pembebasan lahan terdampak Tol Cisumdawu akibat molornya proses verifikasi pihak LMAN, BPN dan PPK Lahan.
“Bahkan kalaupun Pak Menteri turun, jika LMAN bilang bahwa satu bangunan atau tanah belum berhak dibayar, ya tidak akan dibayar,” ujarnya kepada Sumeks, Selasa (7/9).
Erwan juga menerangkan, adanya ketidaksesuaian dari proses verifikasi yang dilakukan oleh LMAN dan BPN menyebabkan keterlambatan proses verifikasi.
Baca Juga:Pilkades Diundur, Cakades Khawatir Biaya MembengkakPengendara Menolak Karena Masuk Mall Tetap Bayar
Oleh sebab itu, Erwan meminta untuk semua pihak berkumpul dalam satu meja agar permasalahannya bisa segera diselesaikan.
“Ada perbedaan perhitungan antara LMAN dan BPN yang belum selesai. Makanya kemarin saya minta kepada LMAN, BPN dan PPK lahan untuk duduk bersama dalam satu meja agar proses verifikasi segera selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Erwan, dirinya akan mengawal secara langsung proses pembebasan lahan di Kabupaten Sumedang. Sehingga sesuai dengan harapan pemerintahan pusat dapat rampung di bulan September 2021 ini.
“Saya akan tekankan kepada pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses verifikasi. Dan juga akan mengawalnya secara langsung,” tuturnya. (Mg1)