BUMDes Diharapkan Bangkitkan Ekonomi Lokal

BUMDes Diharapkan Bangkitkan Ekonomi Lokal
BUMDes Diharapkan Bangkitkan Ekonomi Lokal
0 Komentar

sumedang.jabarekspres.com – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Ekonomi DPMD Kabupaten Sumedang, Khaidir Gumilar mengatakan, Pendamping dan Koordinator Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibekali pengetahuan guna kemampuannya yang mumpuni.

“Ada 31 orang lolos seleksi menjadi Pendamping BUMDes, mengikuti Pelatihan Pendamping dan Koordinator BUMDes yang digelar DPMD (Kabupaten) Sumedang selama tiga hari,” terang Gumilar kepada Sumeks lewat pesan singkat, Senin (31/1).

Menurutnya, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan serta keilmuan Pendamping BUMDes itu dilakukan sejak 29 sampai 31 Januari 2022.

Baca Juga:Korban Longsor Cimanggung Minta Kepastian RelokasiMinim PJU, Pengaruhi Kenyamanan Pengunjung

“Peserta pelatihan telah mengikuti tahapan seleksi untuk menjadi Pendamping BUMDes yang dilaksanakan secara terbuka,” tuturnya.

Dari hasil yang jumlah pelamar ada 1.427 orang dan penyaringan dari tes tulis 624 orang, kemudian masuk ke wawacara ada 93 orang.

Setelah proses penyaringan, lolos 31 orang terpilih menjadi Pendamping dan Koordinator Badan Usaha Milik Desa.

“Kita ambil 31 orang, terdiri dari 26 pendamping di kecamatan kemudian 5 orang di Kabupaten (Sumedang),” jelasnya.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualifikasi Badan Usaha Milik Desa di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan ekonomi lokal.

Gumilar menuturkan, salah satu yang perlu diperhatikan dalam pelatihan yaitu mengenai laporan keuangan atau pembukuan.

Hal itu disebabkan karena tak jarang para pengelola Badan Usaha Milik Desa di beberapa desa mengalami kendala dalam pembukuan atau laporan keuangan.

Baca Juga:Cimalaka Gelar Pelantikan Ketua RT dan RWTahun Baru Imlek, Wisatawan Tumpah Menuju Jatigede

Sedangkan pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dari Sabtu (29/1/2022) hingga Senin (31/1/2022). Materi pelatihan diantaranya membuat laporan keuangan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, dihadirkan juga akademisi dari Unsap dan tenaga ahli untuk materi Peraturan Pemerintah tentang BUMDes dan Peraturan Menteri tentang BUMDes. (kos)

0 Komentar