sumedangekspres – Sungguh kejam, seorang kopda muslimin yang saat ini buron santet istri sendiri lalu diracun sampai ditembak.
Kopda muslimin yang melakukan berbagai macam perbuatan jahat dilakukan dari mulai santet istri dan diracun sampai ditembak dengan membayar orang suruhan itu sudah terungkapkan.
Tindakan yang santet istri sampai tembak tersebut, dilakukan Kopda Muslimin yang mempunyai hubungan lain bersama perempuan lain tepatnya berselingkuh. Sampai berusaha untuk menyingkirkan sang korban.
Pekalu melakukan bermacam-macam tips untuk membunuh istrinya sendiri.
Baca Juga:Gunung Berapi Sakurajima Meletus 2 KaliPencabulan di Talun Cirebon, Pelaku Ngaku Sering Nonton Video Porno
Merencanakan perampokan istri sampai berujung penembakan yang peristiwanya menghebohkan itu adalah cerita yang dilakukan pekalu.
Pada sebelumnya, supaya memuluskan niat bersama kekasih barunya, pekalu juga sudah melakukan cara yang sama untuk menghilangkan nyawa sang istrinya.
Fakta-fakta itu, terungkap dalam jumpa pers di Mapolda Jateng Senin (25/7/2022). “Motifnya punya pacar lagi,” kata Kapolda didampingi Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono.
Kopda Muslimin telah merencanakan pembunuhan istrinya tersebut dengan berbagai cara. Mulai dari meracuni, membuat skenario perampokan hingga menyantet korban.
“Itu dari keterangan pelaku, besok kita kroscek dengan tersangka (Kopda Muslimin, red) kalau sudah tertangkap,” lanjut Kapolda.
Sementara itu KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisan daerah Jawa Tengah
Tidak sampai seminggu keempat pelaku dan satu pelaku penyedia senjata sudah diamankan oleh tim gabungan.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Di Ciperna Cirebon, Hanya Ingin Dapat Sabu GratisToilet Burnong, Halangi Indahnya Waduk Jatigede
Terkait kronologi kejadian, Kapolda Jateng menyatakan, dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan.
Eksekutor kemudian kembali ke titik yang disebut sebagai posko di jarak 200 meter dari TKP. Kemudian Kopda Muslimin memberi instruksi untuk melepaskan tembakan kedua.
Para pelaku penembakan tersebut dibayar Kopda Muslimin senilai Rp120 juta. Kini mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Yaitu, S alias Babi, laki-laki, 34 tahun, warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Peran sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja.
PAN, laki-laki, 26 Tahun, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Peran sebagai joki sepeda motor Kawasaki Ninja.