Ferdy Sambo Tersangka, Terancam Hukuman Mati, Motif Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Tersangka, Terancam Hukuman Mati, Motif Pembunuhan Brigadir J
0 Komentar

Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Brigadir RR Turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM juga turut membantu dan menyaksikan penembakan.

“Irjen FS melakukan penembakan ke diding untuk menskenariokan seolah-olah terjadi baku tembak,” sebut Komjen Agus.

Hingga saat ini Polri pun masih mendalami motif yang memicu Ferdy Sambo memerintahkan pembunuhan itu.

Baca Juga:Ferdy Sambo Tersangka, Rumah Istrinya Digeledah, Ini yang Didapatkan PenyidikLapang Darongdong, Saksi Long March Pasukan Siliwangi

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J menyusul pengakuan terbaru Bharada E.

Richard Eliezer (RE) telah menceritakan semua apa yang terjadi kepada tim penyidik dan tim kuasa hukumnya.

Bharada E mengaku bahwa ia melihat langsung dari lantai atas rumah dinas, Ferdy Sambo tengah memegang senjata api jenis pistol.

Saat itu, menurut pengakuan Bharada E, Brigadir J sudah dalam keadaan tersungkur dan bersimbah darah.

Ia mengaku bahwa ia diperintah atasannya untuk menembak Brigadir Yosua.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J telah mendapatkan bukti-bukti hasil autopsi ulang.

Dari bukti-bukti bahwa ditemukan luka tembakan di bagian kepala belakang dan leher.

Semua tembakan itu tembus ke depan hidung dan bibir Brigadir J. Sejumlah luka lain pun ditemukan pada tubuh Brigadir J.

Baca Juga:PAN Bidik Tokoh Populer Jadi BacalegPuluhan Anak Yatim dan Yatim Piatu Terima Santunan

Oleh karena itulah, tim penyidik setelah penahanan Bharada E. Tak lama kemudian kembali menginformasikan tersangka kedua Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Brigadir RR ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, Brigadir RR dipasalkan 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 5 KUHP.

Dengan resminya Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Maka dengan demikian terbukalah semua tabir kasus berdarah selama satu bulan lebih. (Pkl2/Nina)

Sumber: belitongekspres

0 Komentar