Ibu-ibu Ngutil Cokelat Di Alfamart, Ternyata Pernah Ketahuan Juga Di Transmart

Ibu-ibu Ngutil Cokelat Di Alfamart, Ternyata Pernah Ketahuan Juga Di Transmart
0 Komentar

sumedangekspres – Diduga bahwa ibu-ibu yang ngutil cokelat di Alfamart pada sebelumnnya ternyata pernah ketahuan juga di Transmart lain.

Hari hari ini, ibu-ibu yang ngutil cokelat di Alfamart lalu viral diduga telah melakukan aksi yang sama diTransmart serta ketahuan oleh petugas.

Tertampak seorang ibu-ibu ngutil cokelat di Alfamart tersebut dengan satpam Transmart dalam Poto yang kini telah viral di media sosial.

Seorang wanita memperlihatkan sebuah surat ke hadapan kamera.

Poto tersebut tertulis keterangan 21, Januari 2021.

Baca Juga:Pura-pura Jadi Pemulung, Pelaku Curat Di Cimahi Dibekuk PolisiIni Alasan Tegas LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, Ada Kejanggalan…

“Yang lagi jadi perbincangan di dunia medsos. Nggak ngerti lagi apakah ini sakit atau hobby,” tulis akun Jayalah Negriku yang mengunggah foto tersebut.

Karena tertangkap basah oleh pegawai Alfamart, diketahui bahwa Vidio ibu-ibu tersebut berinisal M belakangan ini telah beredar di media sosial.

Ibu-ibu yang mengemudikan Mercedes Benz atau Mercy itu, nampak marah karena aksinya ketahuan. Kemudian mengembalikan cokelat yang sudah dicurinya itu.

Rupanya, masalah tidak berhenti di situ. Tak berselang lama, karyawati di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan berinisial A, tiba-tiba membuat video klarifikasi.

Pada video itu, A menyatakan telah terjadi kesalahpahaman dan persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saat menyampaikan klarifikasi lewat video, nampak A diapit oleh Ibu M dan seorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum.

Sontak saja, video tersebut memancing amarah publik. Lantaran A justru harus meminta maaf, padahal dia hanya menjalankan tugasnya saat menemukan ibu-ibu ngutil cokelat di Alfamart.

Atas kejadian itu, manajemen Alfamart juga bereaksi bahkan menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum terkait kejadian pencurian di toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.

Baca Juga:Jalan Baru di Cipeuteuy Dongkrak Perekonomian WargaPemerintah Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Dalam keterangan pers yang diterima radarcirebon.com, manajemen Alfamart berencana melakukan tindakan hukum dengan menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Solihin, Corporate Affairs Director Alfamart menyatakan, mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Solihin, dalam keterangan pers yang diterima radarcirebon.com.

0 Komentar