Anak Ferdy Sambo Kerap di Teror dan Bully-an, Kak Seto Akan Menemui Brigjen Andi Rian

Anak Ferdy Sambo Kerap Dapat Teror dan Bully-an, Kak Seto Akan Menemui Brigjen Andi Rian
Foto: istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih di bawah umur disebut-sebut menjadi korban teror dan kerap di bully-an.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang diketuai Kak Seto akan mendatangi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian untuk membahas teror dan bully-an ke anak Ferdy Sambo ini.

LPAI akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membahas masalah teror dan bully-an ini serta memperjuangkan hak-hak anak Ferdy Sambo.

Baca Juga:Edy Rahmayadi Sayangkan Ratusan Anak Muda Jadi Korban Penipuan PMI IlegalTawuran Di Karangsembung Cirebon, Nasib Paling Depan Kena Bacok, Tertinggal Lari Oleh Teman

“Iya jam 1 siang di Bareskrim ya, bertemu dengan Dirtipidum (Brigjen) Andi Rian,” kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi dihubungi, pada Selasa 23 Agustus 2022.

“Anak FS banyak menerima bully (rundungan), teror dan segala macam. Jadi (harus mendapatkan) perlindungan dari kekerasan,” terusnya.

Kak Seto mengatakan pertemuannya dengan Brigjen Andi tersebut pada rangka untuk berdialog.

Itu terkait dengan pemenuhan hak anak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, kata pria akrab dipanggil Kak Seto itu, anak-anak Sambo yang masih di bawah umur itu turut menjadi korban bullying.

Itu dikarenakan atas tindakan (pembunuhan berencana) yang dilakukan orang tuanya, Ferdy Sambo.

“Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak khususnya anaknya FS,” ucapnya.

Baca Juga:Pengedar Narkoba di Kota Cirebon, Dua Kali Kerja Dapat Rp10 Juta, yang Ketiga Tertangkap PolisiAkibat Kehabisan Bensin Maling Motor di Depok Berhasil Ditangkap Warga

Kak Seto mengatakan dalam peraturan perundangan-undangan, setiap anak yang orang tuanya terpaksa harus mengalami penahanan harus mendapatkan perlindungan khusus.

Setiap lembaga negara bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan dan memisahkan anak dari kasus yang menjerat orang tuanya.

“Untuk perlindungan khusus negara bertanggung jawab dan negara dalam konteks ini khususnya pemerintah pusat,” tuturnya

“Polri sendiri sebagai lembaga negara juga perlu peduli dengan kasus ini. Jadi, mohon dipisahkan dengan kasus kegiatan orang tuanya,” pungkas Kak Seto.

Diketahui ada empat anak Ferdy Sambo. Baru dua orang dikategorikan dewasa atau di atas 17 tahun. Anak sulung diketahui berumur 21 tahun, lalu yang kedua 17 tahun.

Anak ketiga berusia 15 tahun, sedangkan anak keempat alias terakhir masih berumur 1,5 tahun.(pkl1/adit)

Sumber: pojoksatu.id

0 Komentar