Cisumdawu Diundur Lagi, Dibuka Penuh Pada Bulan Juli 2023

Cisumdawu Diundur Lagi, Dibuka Penuh Pada Bulan Juli 2023
Cisumdawu Diundur Lagi, Dibuka Penuh Pada Bulan Juli 2023 (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Cisumdawu diundur lagi, dibuka penuh pada bulan Juli 2023.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertujuan agar Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dapat beroperasi pada bulan Juni.

Dengan kata lain, jalan tol seluruhnya yang memiliki panjang 62 kilometer ini diharapkan siap digunakan pada bulan ini.

Namun, Jusuf Hamka, Direktur Utama PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) yang bertanggung jawab atas seksi 3-6 Tol Cisumdawu, menyarankan agar waktu operasional yang tepat adalah bulan Juli. Menurutnya, lebih baik jika operasional Tol Cisumdawu dilakukan pada awal atau pertengahan Juli agar lebih sempurna.

Baca Juga:Penipuan Melalui WhatsApp Catut Nama Sekda Jabar, Masyarakat Diimbau Hati-hatiLirik dan Makna Lagu Rayuan Perempuan Gila – Nadin Amizah : Panggil Aku Perempuan Gila, Viral dan Trending di YouTube, Tiktok & Instagram

“Meskipun memungkinkan untuk memaksakan beroperasi pada akhir Juni, akan lebih baik dan lebih sempurna jika dimulai pada awal Juli atau pertengahan Juli. Agar lebih siap,” katanya.

Pria yang juga dikenal sebagai Babah Alun berharap jalan tol ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Bandung ke Cirebon.

Ia juga berharap agar kualitas jalan yang dijanjikan oleh kontraktor pelaksana dapat terpenuhi, sesuai dengan permintaan anggota DPR RI.

“Mudah-mudahan kualitas yang dijanjikan oleh kontraktor BUMN ini sesuai dengan permintaan anggota DPR RI, bahwa kita harus di-cover bank garansi juga. Kita akan meminta bank garansi, karena permintaan tersebut datang dari wakil rakyat, dan kita akan memintanya kepada kontraktor,” ujarnya.

“Kontraktor yang terlibat adalah PT Girder Indonesia, PT Wijaya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya, dan PP,” lanjutnya.

Selama kesempatan tersebut, ia juga menyinggung adanya permintaan dari anggota DPR RI untuk memberikan sanksi kepada kontraktor jika terjadi keterlambatan atau kesalahan lainnya. Menurutnya, penerapan sanksi adalah tindakan yang tepat demi asas keadilan.

“Kontraktor seperti itu, jika kita terlambat membayar, dia memberikan sanksi kepada kita. Jika dia terlambat, seharusnya dia juga dikenai sanksi. Itu hanya fair,” tegasnya.

Menurut Jusuf Hamka, operasional Tol Cisumdawu terus mengalami penundaan.

0 Komentar