sumedangekspres – ASN Harus Netral, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Minta Laporkan ASN yang Tak Netral.
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, memastikan bahwa komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumedang tetap terjaga.
Herman menyatakan, “Dengan izin Allah, kami akan mengawasi ASN Sumedang agar tetap netral sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Pada pertemuan di Jatinangor pada hari Selasa (14/11).
Baca Juga:Fahri Hamzah Tanggapi Megawati : Kita Dicurigai Curang Sama yang Sering CurangJoe Biden Abaikan Permintaan Jokowi untuk Gencatan Senjata di Jalur Gaza Palestina
Ia menekankan tindakan konkret untuk mempertahankan netralitas ASN, dengan menugaskan asisten pemerintahan bersama BKPSDM untuk memonitor setiap ASN.
“Harap laporkan jika ada indikasi pelanggaran. Saya telah menugaskan asisten pemerintahan bersama BKPSDM untuk memantau dan mengawasi ASN di Sumedang. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan disiplin PNS jika terdapat pelanggaran,” tambahnya.
Herman juga mencermati sanksi yang dapat diterapkan, yang akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Mulai dari sanksi ringan hingga penghentian, akan diberlakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang teridentifikasi.
“Dari sanksi yang ringan hingga penghentian, sesuai dengan eskalasi pelanggaran yang terdeteksi,” ujarnya.
Pj Bupati Sumedang menegaskan dengan tegas bahwa prinsip netralitas merupakan bagian integral dari aturan disiplin ASN.
“Kita akan melihat tingkat pelanggarannya, namun yang pasti, semuanya harus tunduk pada aturan. Di lingkungan ASN, terdapat aturan disiplin PNS, dan salah satunya adalah kewajiban untuk tetap netral,” tegasnya.
Demikian pembahasan mengenai ASN Harus Netral, Pj Bupati Herman Suryatman Minta Laporkan ASN yang Tak Netral.***