Tragedi Serangan Laskar Kristen Manguni di Bitung, FPI Siaga Jihad!

Tragedi Serangan Laskar Kristen Manguni di Bitung, FPI Siaga Jihad!
Tragedi Serangan Laskar Kristen Manguni di Bitung, FPI Siaga Jihad!(ist/pinterest)
0 Komentar

sumedangekspres – Tragedi Serangan Laskar Kristen Manguni di Bitung, FPI Siaga Jihad!

Setelah terjadinya tragedi serangan Laskar Kristen Manguni yang dilakukan yang mengaku sekelompok Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Laskar Kristen Manguni terhadap Aksi Damai Umat Islam untuk solidaritas Palestina pada hari Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Front Persaudaraan Islam (FPI) telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi serangan Laskar Kristen Manguni terhadap massa Aksi Solidaritas Damai tersebut.

Baca Juga:Ini Para Komandannya TKD Jabar Prabowo Gibran Yang Telah DikukuhkanResmi Daftarkan Akun Sosmed ke KPU, Baru Ada 1 Parpol Di Kota Bandung

FPI sangat mendukung aksi damai itu karena sejalan dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia dan sah secara hukum dan konstitusional.

FPI Mengecam keras atas tragedi serangan Laskar Kristen Manguni yang uga melakukan tindakan mengibarkan Bendera Israel, karena dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Luar Negeri yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.

FPI juga mengajak untuk berjihad melawan siapapun yang mendukung Zionisme, karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan telah mengingkari Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan Resmi FPI Terhadap Tragedi Serangan Laskar Kristen Manguni

Sehubungan dengan terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagaiOrmas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

1. Mendukung penuh Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung,karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dilindungi oleh Hukum;

2. Mengecam dan mengutuk serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umatberagama dan memicu konflik horizontal.

3. Mengutuk dan melaknat Pengibaran bendera Zionis lsrael oleh Pasukan Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No.3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.

0 Komentar