Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal Bersepakat Mengganti Nama Jadi Desa Jatinunggal

Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal Bersepakat Mengganti Nama Jadi Desa Jatinunggal
Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal Bersepakat Mengganti Nama Jadi Desa Jatinunggal(ist/ig @desasirnasari)
0 Komentar

sumedangekspres – Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal Bersepakat Mengganti Nama Jadi Desa Jatinunggal

DIkutip dari laman resmi Pemkab sumedangkab.go.id, Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. Desa Sirnasari dulunya merupakan hasil pemekaran dari Desa Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal yang dibentuk pada tahun 1983.

Namun berdasarkan hasil Musyawarah Desa Sirnasari menghasilkan kesepakatan untuk mengubah nama Desa Sirnasari menjadi Desa Jatinunggal.

Baca Juga:Keempat Kalinya Sumedang Raih IGA 2023 Sebagai Kabupaten Sangat InovatifDede Tresnawan Guru SLBN-B Sumedang, Disabilitas Tunanetra Jadi Sarjana

Perubahan nama itu berdasarkan Surat Kepala Desa Sirnasari tanggal 22 Mei 2023 perihal Permohonan Perubahan Nama Desa Sirnasari menjadi Desa Jatinunggal.

Nama Desa Sirnasari sendiri terdari dari kata yaitu ‘SIR’ yang memiliki arti keinginan, ‘NA’ artinya memiliki, dan ‘SARI’ yang berarti bagian terpenting. Sahingga menurut para pendiri desa pada waktu itu Desa Sirnasari memiliki arti ‘Keinginan yang kuat dalam mencapai tujuan.

Namun nama itu banyak yang diklaim sebagai nama yang memiliki arti yang negatif, yaitu Sirnasari yang memiliki makna ‘Inti yang hilang’ yang di ambil dari kata ‘sirna’ artinya hilang dan ‘sari’ artinya inti.

Entah dari mana makna nama itu muncul, dan warga Desa Sirnasari tidak mau menggunakan nama Desa Sirnasari. Dan sekarang Pemdes Desa Sirnasari akan merubah nama desanya menjadi Desa Jatinunggal.

Kepala Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal Emeng Anwar Jaenudin mengatakan, wacana pergantian nama Desa Sirnasari menjadi Desa Jatinunggal sebenarnya sudah muncul ketika Desa Sirnasari dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Drs. E. Soetarso yang menjabat pada tahun 2008-2014. “Namun saat itu belum ditindaklanjuti secara langsung,” katanya.

Setelah Emeng Anwar Jaenudin terpilih sebagai Kepala Desa masa Bhakti 2021-2027 wacana perubahan nama desa tersebut muncul kembali pada saat melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun Penyusunan RPJMDes Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal tahun Anggaran 2021-2027. “Sebagian besar warga masyarakat Desa Sirnasari mengharapkan adanya pergantian nama desa mengingat nama Desa Sirnasari sering kali diartikan negatif yaitu sesuatu yang sudah hilang bagian yang paling pentingnya.

Sementara, yang menjadi dasar atau alasan dipilihnya nama Desa Jatinunggal adalah bahwa di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang, beberapa nama kecamatan digunakan sebagai nama desa, demikian pula dengan Jatinunggal. “Mengingat belum ada nama Desa Jatinunggal ditambah lagi lokasi kecamatan berada di wilayah Desa Sirnasari, sehingga diambilnya nama Desa Jatinunggal,” kata Emeng.

0 Komentar