Oknum Wartawan Dilaporkan Caleg Sumedang, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan

Oknum Wartawan Dilaporkan Caleg Sumedang, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan
Oknum Wartawan Dilaporkan Caleg Sumedang, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan (ist/kolase)
0 Komentar

sumedangekspres – Oknum Wartawan Dilaporkan Caleg Sumedang, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan.

Sonia Sugian, seorang calon Anggota DPRD Sumedang, telah melaporkan seorang individu wartawan ke Polres Sumedang karena menyajikan berita yang dianggapnya merugikan dan merendahkan nama baiknya.

Pelaporan ini dilakukan pada tanggal 27 Desember 2023, di mana Sonia menyatakan bahwa dirinya difitnah dan nama baiknya dicemarkan melalui pemberitaan tersebut.

Baca Juga:Bantuan Warung Boks Kontainer Bagi UMKM SumedangSumedang Luncurkan City Branding di 2024, Percepatan Pertumbuhan Sektor Pariwisata

Sonia mengklaim bahwa wartawan dari media yang berbasis di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, tidak pernah melakukan wawancara dengannya, meskipun berita tersebut menyiratkan sebaliknya.

“Saya tidak merasa diwawancarai. Pada tanggal 15 Desember, saudara E datang ke rumah saya, dan kami hanya berbincang secara informal dalam waktu singkat. Itu bukan wawancara,” ujar Sonia, Jumat (29/12).

Selain merasa bahwa nama baiknya dicemarkan, Sonia juga menduga adanya unsur pemerasan dari wartawan tersebut, yang menurutnya dilakukan secara sistematis dan masif.

Kejadian ini bermula pada awal bulan November 2023, ketika seorang pembantu rumah tangga, L, ditemukan masuk ke kamar anak Sonia.

Meskipun Sonia tidak ada di rumah pada saat itu, L kemudian mengaku mencari alat kecantikan, dan cincin kawin milik anak Sonia hilang.

Kejadian ini memicu reaksi marah dari anak Sonia, yang kemudian melibatkan peristiwa melempar gelas kopi kepada L.

Sonia dan suaminya, Asep Sugian, kemudian memberikan perawatan medis dan dukungan finansial kepada L.

Baca Juga:Baca Manhwa Not Your Typical Reincarnation Story Chapter 36 Bahasa IndonesiaKolam Renang Ciheuleut Subang Diserbu Wisatawan saat Libur Nataru

Namun, situasi berubah ketika keluarga korban meminta kompensasi sejumlah Rp75 juta sebagai ganti rugi.

Meskipun Sonia dan Asep awalnya menyanggupi pembayaran sejumlah Rp50 juta, mereka merasa bahwa tuntutan ini menjadi dasar pemberitaan negatif oleh wartawan.

Wartawan tersebut datang pada 15 Desember dan mengabarkan adanya dugaan tindak penganiayaan, yang kemudian dianggap Sonia sebagai upaya memeras keluarganya.

Sonia dan Asep menegaskan bahwa mereka tidak menutup-nutupi masalah ini, namun mereka merasa bahwa berita yang disiarkan oleh wartawan tersebut mencemarkan nama baik Sonia dengan merinci hubungannya sebagai calon anggota DPRD dan menyebutnya dalam konteks pencemaran nama baik.

Demikian pembahasan mengenai Oknum Wartawan Dilaporkan Caleg Sumedang, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan.***

0 Komentar