Panwaslu Terapkan Langkah Pengawasan

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggung mencegah kesalahan penghitungan surat suara, dengan melakukan rapat koordinasi.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggung mencegah kesalahan penghitungan surat suara, dengan melakukan rapat koordinasi.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggung mencegah kesalahan penghitungan surat suara, dengan melakukan rapat koordinasi. Hal tersebut menjadi langkah strategis untuk mensukeskan pemilu, karena banyaknya kesalahan perhitungan surat suara pada Pemilu 2014 lalu.

“Terutama terkait metode rapat umum, iklan media cetak dan elektronik. Panwaslu menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan maksimal demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil dan berkualitas,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanggung Ketua, Ajang Tayudin saat diwawancara, baru-baru ini.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya terfokus pada tahapan kampanye, tetapi juga melibatkan aspek logistik.

Baca Juga:Satpol PP Harus Bertindak Tegas dan HumanisMuhamadiyah Bersikap Netral di Pemilu 2024

“Distribusi logistik, khususnya pengesetan kotak suara, menjadi tahapan krusial. Panwaslu Cimanggung,” jelasnya.

Sementara, tahapan logistik juga mencakup sosialisasi potensi pelanggaran dengan ancaman pidana, seperti mencetak surat suara melebihi jumlah yang ditentukan.

“Panwaslu Cimanggung menerapkan pendekatan preventif dengan fokus pada taat aturan kampanye,” terangnya.

Menurutnya pengawasan langsung dilakukan oleh 11 pengawas kelurahan desa, bersama-sama panwaslu kecamatan. Upaya pencegahan melibatkan koordinasi intensif dengan tim kampanye, pengurus partai politik dan masyarakat luas untuk memastikan aturan kampanye dipatuhi.

“Panwaslu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 dan menegakkan keadilan pemilu,” tambahnya.

Dengan semangat “Ayo, Awasi Bersama Pemilu Tahun 2024”, Panwaslu Cimanggung mengajak rakyat untuk bersatu dalam menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilu. (kos)

0 Komentar