Tragedi Meninggalnya Dante di Kolam Renang Palem, Kejanggalan dan Pemeriksaan Menyeluruh

Tragedi Meninggalnya Dante di Kolam Renang Palem
Tragedi Meninggalnya Dante di Kolam Renang Palem (tangkapan layar/youtube/kompastv)
0 Komentar

sumedangekspres – Kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1) menjadi buah bibir masyarakat.

Meninggalnya anak berusia 6 tahun tersebut diliputi dengan berbagai kejanggalan.

Pelaku pembunuhan Dante yakni kekasih sang ibu yang berinisial YA (33) kini telah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya mengindikasikan adanya perencanaan dalam pembunuhan Dante yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga:Tanaman Herbal Ini Ternyata Berkhasiat untuk Kesehatan Kulit Loh!Hindari 5 Kebiasaan Ini Jika Tidak Ingin Wajah Terlihat ‘Boros’

Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban dengan jelas di tenggelamkan oleh pelaku 12 kali di kolam renang dewasa dengan kedalaman 1,5 meter, hingga membuat korban batuk-batuk, kemudian lemas dan meninggal dunia.

Lebih mirisnya lagi, pelaku dengan sengaja menenggelamkan korban didepan seorang anak perempuan yang ternyata merupakan anak kandungnya.  

Oleh karena itu polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana dan juga UU Perlindungan Anak terhadap tersangka.

Meskipun kini tersangka sudah mengungkapkan penyesalannya, polisi masih mendalami motif utama pelaku menenggelamkan korban.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Dengan setidaknya pemeriksaan dilakukan selama 3 minggu.

 

Kronologi Tewasnya Dante 

Tamara Tyasmara bersama anaknya berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kelapa Kopyor 7, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Pada pukul 15.00 WIB, tersangka berangkat dari rumahnya bersama dante dan juga anak kandungnya menuju ke Kolam renang.

Baca Juga:Erwin Kustiman Amat Bersyukur Dipertemukan dengan Sosok Pakar Komunikasi Dr Aqua DwipayanaKonsumsi Makanan ini Dijamin Bikin Awet Muda!

Sebelum berenang tersangka mengajak Dante dan anak tersangka untuk melakukan pemanasan.

Kemudian masuk kedalam kolam renang dewasa dengan kedalaman 1,3 meter yang berhadapan dengan tempat penyimpanan barang korban dan pelaku.

Tersangka menyuruh Dante dan anak tersangka untuk menyelamkan kepalanya, namun kedua tangan mereka tetap memegangi tepian kolam. Kegiatan tersebut dilakukan sekitar 15-20 menit.

Kemudian pelaku, korban, dan anak pelaku pindah ke kolam anak, dan berenang selama 30 menit.

Kemudian tersangka berpindah tempat bersama dengan korban dan anak pelaku ke area kolam renang dengan kedalaman 1,5 meter.

Dan peristiwa tersebut kemudian terjadi.

0 Komentar