Mandalaherang Salurkan BLT DD

PANTAU: Sekretaris Desa Mandalaherang, Susilawati S Sos (kedua dari kanan), saat monitoring penyaluran BLT DD
PANTAU: Sekretaris Desa Mandalaherang, Susilawati S Sos (kedua dari kanan), saat monitoring penyaluran BLT DD periode bulan April tahun 2024 di GOR Desa Mandalaherang, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMALAKA – Realisasi penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2024 di Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka dialokasikan kepada 30 keluarga penerima manfaat (KPM). Diketahui besaran per KPM dalam satu bulan Rp 300 ribu. 

“Dengan total anggaran yang disalurkan pada BLT DD dalam satu tahun itu senilai Rp 108 juta,” kata Kepala Desa Mendala Herang, Eded Ruspendin melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Mandalaherang Susilawati S Sos., kepada Sumeks di sela kegiatan penyaluran BLT DD bertempat di GOR Desa Mandalaherang, kemarin.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa terbantu, untuk membeli sembako tiap bulannya dan untuk keperluan lain, seperti pembayaran Listrik, PBB dan yang lainnya,” sambung Sekdes.

Baca Juga:Kebonjati Prioritaskan Ketahanan PanganPKB Membuka Pendaftaran Balonbup

Sekdes juga mengatakan, Bantuan BLT DD bisa dijadikan rangsangan bagi warga, meski uangnya tidak seberapa tapi bisa merangsang peningkatan perekonomian di rumah tangganya. Diiharapkan masyarakat juga tidak selalu mengharapkan bantuan-bantuan dari pemerintah.

“Karena semua bantuan dari pemerintah itu kan bersifat stimulan atau rangsangan, yang tujuannya agar warga itu bisa meningkatkan perekonomian bisa berwirausaha seperti  berdagang,” ujarnya.

Sekdes juga menjelaskan, untuk menunjuk KPM pemerintahan desa memprioritaskan yang sudah dirapatkan dan dimusyawarahkan antara pemerintah desa dengan badan permusyawaratan desa (BPD). Hal tersebut harus transparan bersifat kesetaraan dan keadilan, katanya.

“Kalau misalkan nanti di tengah perjalanan ada warga yang sudah masuk KTM BLT tiba-tiba masuk ke program yang lain seperti bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program keluarga harapan (PKH), otomatis harus legowo dengan mengundurkan diri. Memang kalau masalah bantuan hak mereka, tapi kita sebagai pemerintah desa hanya memberikan masukan,” katanya.

Ia juga mengukapkan, untuk menjadi KPM Penerima BLT DD harus sesuai dengan kriteria yang diamanatkan oleh Kementrian Desa (Kemendes), seperti yang punya penyakit kronis, rumah tangga tunggal dan lain-lain.

“Petunjuk teknis tersebut harus diprioritaskan, kalau misalkan sudah tidak ada warga yang masuk kriteria maka pemerintahan desa tidak akan menganggarkan lagi BLT DD,” ungkapnya.

Menurut  Sekdes, KPM BLT DD di Desa Mandalaherang ada penurunan, pada anggaran DD tahun 2023 KPMnya berjumlah 33 orang dan pada anggaran DD tahun 2024 KPM berkurang menjadi 30 orang.

0 Komentar