30 Praja IPDN Turun ke Desa Licin, Data Warga Diverifikasi Ulang

Kepala Desa Licin, Zulkifli M Ridwan, berfoto bersama praja KKN
FOTO BERSAMA: Kepala Desa Licin, Zulkifli M Ridwan, berfoto bersama praja KKN dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Aula Kantor Desa Licin, Cimalaka, Rabu (25/2).(Achmad/Sumeks)
0 Komentar

Program KKN sendiri telah dimulai sejak 6 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 3 Maret 2026. Selama masa pengabdian, para praja tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi juga membangun interaksi sosial dengan warga sebagai bagian dari proses pembelajaran lapangan.

Pemerintah Desa Licin berharap hasil pendataan ini dapat menjadi rujukan yang lebih akurat bagi perencanaan pembangunan desa ke depan. Data yang valid diyakini menjadi fondasi utama dalam merancang program yang tepat dan berkelanjutan.

“Dengan data yang diperbarui dan diverifikasi langsung, kami optimistis program desa ke depan bisa lebih tepat sasaran,” tutur Zulkifli.

Baca Juga:Kemiskinan Tak Turun, Pengangguran Menggantung, Wabup Sumedang Semprot Perangkat Daerah: Jangan Hanya Laporan!Ketika Gamelan Sempat Sunyi di Sabusu Jatinangor

Kehadiran 30 praja IPDN di Desa Licin pun diharapkan tidak hanya meninggalkan laporan administrasi, tetapi juga sistem data yang lebih rapi dan mutakhir—sebagai bekal desa dalam menghadapi tantangan pembangunan yang terus berkembang.(ahm)

0 Komentar