Pelecehan Anak Di Bawah Umur, Pelaku yang Berprofesi Pedagang Mainan Dilaporkan Ke Polisi

Pelecehan Anak Di Bawah Umur, Pelaku yang Berprofesi Pedagang Mainan Dilaporkan Ke Polisi
0 Komentar

SUMEKS, Rancaekek – Pelecehan anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Banteks, perlakuan menyimpang tersebut dilakukan oleh seorang pria dewasa yang berprofesi sebagai pedagang mainan.

Menurut ayah korban, NA, 28, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, buah hatinya telah mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh pria bejat tersebut lebih dari satu kali.

Baca Juga:PLN Goes To School, Tingkatkan Kesadaran Siswa Tentang Keselamatan KetenagalistrikanUMK Jabar Sudah Ditetapkan Berdasarkan Rekomendasi Kabupaten/Kota

“Anak saya bilang di ‘itu’ katanya sama pelaku dan bukan cuman sekali kata anak saya,” ujar NA kepada Banteks di kediamannya, Selasa (30/11).

Menurut NA, sang anak mengaku sempat diiming imingi hadiah berupa uang dengan jumlah Rp 5 ribu rupiah untuk bersedia memenuhi hasrat bejat pelaku.

“Gak semua diikutin, tapi anak saya nurut ketika diminta buka pakaian bagian bawah dan disentuh-sentuh oleh pelaku,” imbuhnya.

Tak hanya itu, berdasarkan penuturan sang anak yang masih berusia tujuh tahun dan bersekolah di bangku kelas dua SD tersebut, usai melakukan permintaan pria itu, pelaku tak memberikan uang yang dijanjikan kepada korban.

Mendengar kisah sang anak yang telah dilecehkan oleh pelaku tersebut, NA mengaku tidak terima terhadap ulah pelaku yang tega telah melecehkan anaknya demi memenuhi kepuasan birahi yang menyimpang tersebut.

“Anak saya sekarang-sekarang sering diem. Saya baru tahu mungkin sering diemnya itu karena sudah ada memori buruk,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Rancaekek, Ipda Kurnia membenarkan adanya pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukumnya.

Baca Juga:Cara Mengatasi Wajah BerjerawatBeberkan Arti Nama Anak Kedua Raffi Ahmad, Indah Banget

“Keluarga korban sudah buat laporan ke Polsek, kemudian kami juga sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandung,” terangnya.

“Karena kasus pelecehan anak itu ditanganinya oleh Polres dan didalami bagian PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tutupnya. (kos)

0 Komentar