Rekonstruksi Pembunuhan Penagih Utang di Sukabumi: Tersangka Mendoakan Korban Usai Membunuh

Rekonstruksi Pembunuhan Penagih Utang di Sukabumi: Tersangka Mendoakan Korban Usai Membunuh
Rekonstruksi Pembunuhan Penagih Utang di Sukabumi/ist
0 Komentar

sumedangekspres – Polres Sukabumi Kota baru-baru ini menggelar rekonstruksi sebuah kasus pembunuhan penagih utang di Sukabumi yang menggemparkan warga setempat.

Peristiwa tragis ini melibatkan seorang ibu rumah tangga bernama Putri Sumiati (28) yang menjadi terdakwa dalam pembunuhan terhadap Roslindawati (35), seorang penagih utang koperasi simpan pinjam.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/11/2203) di rumah Putri, yang terletak di Jalan Lio Santa Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Baca Juga:COVID-19 Varian Baru Bikin Kasus di Indonesia Melonjak!Bukan Cuma Indonesia, Kini COVID-19 Serang Asia Tenggara

Rekonstruksi tersebut mencakup 48 adegan, memperinci setiap tahapan peristiwa mengerikan yang terjadi mulai dari kedatangan korban hingga pembuangan jasad ke sungai Cipelang Kota Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyatakan bahwa rekonstruksi dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Kronologi Kejadian Pembunuhan Penagih Utang di Sukabumi

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, tersangka Putri Sumiati terlibat dalam adegan kejam yang mengguncang hati.

Salah satu adegan kritis menunjukkan bahwa Putri mencekik korban dan menganiaya dengan sebuah besi, menyebabkan korban kehabisan darah.

Pada adegan tersebut, korban dibiarkan sekarat di atas kasur di dalam kamar Putri, yang kini menjadi tempat pembunuhan yang mencekam.

Bagus menjelaskan, “Pada adegan ini, korban dibiarkan hingga meninggal dunia di atas kasur, di dalam kamar rumah tersangka dengan kondisi berlumuran darah. Jasad korban dililit kasur sebelum dibuang ke sungai oleh pelaku dengan menggunakan angkutan umum.”

Proses Rekonstruksi Pembunuhan Penagih Utang di Sukabumi

Proses rekonstruksi juga mengungkapkan adegan dramatis setelah upaya pembunuhan tersebut.

Baca Juga:Zulhas: Keluarga Pak Jokowi ya Keluarga PANIsrael Rekrut Orang Muslim Buat Lawan Hamas di Internet

Tersangka menyimpan korban di dalam kamar dengan menutupnya menggunakan seprai dan menutup kepala korban dengan bantal.

Beberapa jam kemudian, saat menyadari bahwa korban telah meninggal dunia, Putri Sumiati mengecek kondisi korban dengan memegang tubuhnya.

“Adegan ke-28 menunjukkan bahwa setelah tersangka saudari Putri mengetahui korban sudah tidak bernyawa, tersangka salat di samping korban dan mendoakan korban,” ungkap Bagus.

Setelah proses doa, tersangka membungkus jasad korban dengan sprei dan kasur yang diikat menggunakan tali rapia.

Barang-barang milik korban, termasuk tas, dimasukkan ke dalam gulungan kasur tersebut.

0 Komentar