Bawaslu Kota Bandung Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif, Fokus pada Disabilitas

Bawaslu Kota Bandung Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif, Fokus pada Disabilitas
Bawaslu Kota Bandung Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif, Fokus pada Disabilitas (ist/ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Berdasarkan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah penyelenggaraan sosialisasi partisipatif untuk kelompok disabilitas.

Acara ini digelar pada Jumat, 26 Januari 2024, di Grand Pasundan Hotel, Jalan Peta.

Baca Juga:Penyesuaian Harga BBM Januari 2024Perpanjangan Kontrak Pelatih Timnas Indonesia Ditentukan Setelah Piala Asia U-23 2024 Qatar

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad, menekankan bahwa kegiatan ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan untuk kelompok disabilitas.

Namun, kali ini Bawaslu menyelenggarakan kegiatan tersebut secara lebih inklusif dengan menggabungkan berbagai kelompok rentan, seperti disabilitas dan kelompok perempuan.

Menurut Bayu Muhammad, penggabungan kelompok rentan ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas dan solidaritas di antara masyarakat.

Dengan menyatukan berbagai kelompok, diharapkan masyarakat dapat saling mendukung dalam menjalani proses pemilihan umum.

Salah satu fokus dari kegiatan sosialisasi ini adalah pengawasan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Bayu Muhammad menjelaskan bahwa Bawaslu akan memastikan tidak ada eksodus pemilih atau pelanggaran prosedur pemilihan di TPS khusus, termasuk di lingkungan kampus.

Hal ini mencakup pemastian bahwa pemilih mematuhi prosedur mekanisme dan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga:Pengelola BIJB Kertajati Bakal Menambah Empat Rute Penerbangan Baru pada Tahun 2024Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kecamatan Darmaraja Cenderung Sepi

Bayu Muhammad juga menekankan pentingnya komunikasi antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memastikan terus dilakukannya pemutakhiran data pemilih.

Proses ini mencakup berbagai lokasi, seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, dan tempat-tempat lainnya, sehingga data pemilih tetap terkini dan akurat.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Bandung berharap masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, dapat aktif terlibat dalam pengawasan dan melibatkan diri secara positif dalam proses demokrasi.***

Demikian merupakan artikel pembahasan mengenai Bawaslu Kota Bandung Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif, Fokus pada Disabilitas.

0 Komentar