Jelang Pemilu, TNI Harus Netral

SIAP: Kodim 0610 Sumedang 2024 melaksanakan pembinaan netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada di Aula Juang Apet Makodim 0610 Sumedang, Jalan Pangeran Kornel, Kelurahan Pasangrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan, kemarin.
SIAP: Kodim 0610 Sumedang 2024 melaksanakan pembinaan netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada di Aula Juang Apet Makodim 0610 Sumedang, Jalan Pangeran Kornel, Kelurahan Pasangrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Kodim 0610 Sumedang 2024 melaksanakan pembinaan netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada. Kegiatan bertema Melalui Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada Kita Wujudkan Profesionalisme TNI dengan Bersikap Netral dalam Penyelenggraaan Pemilu dan Pilkada serta Senantiasa Mendukung Suksesnya.

Kegiatan bertempat di Aula Juang Apet Makodim 0610 Sumedang, Jalan Pangeran Kornel, Kelurahan Pasangrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan, kemarin.

Kegiatan dihadiri oleh, Dandim 0610 Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu M.Si (Han) diwakili oleh Kasdim 0610 Sumedang Mayor Czi Yusuf Junaedi.

Baca Juga:Ratusan Warga Rancamulya Mendapat Bantuan PanganSaksi Pemilu Harus Pamam Tugas

“Perlu kita ketahui bersama bahwa UUD RI Nomor 34 tentang TNI, pasal 2 huruf D ditegaskan bahwa tentara profesional adalah tentara yg terlatih terdidik,” ujarnya.

Adapun implementasi netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada yaitu netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan salah satu kontestan pemilu dan pilkada.

“Mengamankan penyelenggaraan pemilu dan pilkada sesuai tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri,” jelanya.

Prajurit TNI tidak menggunakan hak pilih, baik dalam pemilu maupun pilkada. Khususnya bagi keluarga Prajutit TNI maupun ASN hak memilih adalah hak individu selaku warga negara institus atau satuan dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih tersebut. (pendim)

0 Komentar