Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 1 SD, Korban Diancam Terlantar

Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 1 SD, Korban Diancam Terlantar
0 Komentar

sumedangekspres – Lagi dan lagi kasus pencabulan terjadi, yaitu seorang ayah cabuli anak kandung yang masih berstatus pelajar SD.

Bejatnya, ayah kandung sendiri adalah pekalu tersebut berinisal MR (43), warga Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa ayah yang cabuli anak kandung itu mengamankan pekalu oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.ik dan Kasi Humas dan Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnul Sina Alfarobi serta membenarkan di Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu tanpa perlawanan, pada hari Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun Bus Dengan 2 Sepeda Motor, 3 Orang TewasMotif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Isu Cinta Segitiga Menyebar Dan Judi Online

Pada tahun 2019, kelakuan terhadap ayah yang cabuli anak kandung itu dilakukan, saat korban masih SD, papar Ibul Sina.

“Pada 2017 lalu pelaku bercerai dengan ibu korban, sehingga korban serta adiknya ikut dengan pelaku.

Pelaku melakukan pencabulan itu rutin dari tahun 2019 lalu sampai Agustus 2022.

Jika korban memberitahukan kelakuan pelaku, pelaku akan mengancam dengan ancaman mengusir dari rumahnya.

Sementara itu dihadapan petugas MR mengaku rajin beribadah, bahkan sering menjadi Khatib di Masjid desa tempat tinggalnya.

Namun saat diwawancara rakyatbengkulu.disway.id, Rabu (9/8/2022), pria yang berkerja sebagai petani itu sudah tak mampu membendung nafsu birahinya, lantaran sang istri sudah kabur dari rumah sejak 2017 lalu.

Hingga ia nekat untuk melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap anaknya masih terbilang bocah.

MR mengatakan istrinya kabur karena himpitan ekonomi, sejak saat itu, Mr tinggal bertiga di rumah bersama putri sulung (korban) yang saat ini duduk di bangku kelas 4 SD dan seorang lagi masih berusia 6 tahunan.

Baca Juga:Mantan Oknum Polisi Bakar Pacar, Pekalu Dituntut Seumur HidupDikira Gula Aren, Ternyata 18,5 Kilogram Ganja dalam Koper

“Istri kabur dari rumah karena terhimpit ekonomi, keseharian bertani. Saya sering diminta jadi khatib di masjid di Kecamatan Bermani Ulu,” tutur Mr.

Lama menduda, Mr tak kuasa membendung nafsu syahwatnya. Hingga terbersit keinginan menggauli anak kandungnya sendiri.

Semula, Mr iseng mengambil foto kemaluan anaknya dan disimpan ke galeri hp. Dari sini, secara berulang Mr menggauli anak kandungya sendiri.

“Khilaf Pak, setelah kejadian pertama tahun 2019 itu terus berlanjut hingga ditangkap polisi,” beber Mr
Korban dan Adiknya Terancam Terlantar

0 Komentar