Kasus covid Melonjak, Bupati sebut Sumedang Sebagai Zona Oranye

Kasus covid Melonjak, Bupati sebut Sumedang Sebagai Zona Oranye
0 Komentar

Dikatakan Bupati, data menunjukkan sebaran kasus dengan jumlah terkonfirmasi yang tinggi adalah wilayah-wilayah dengan tingkat mobilitas penduduknya yang juga tinggi sehingga perlu adanya pembatasan mobilitas melalui berbagai ketentuan pengetatan pada PPKM D.

“Khusus mengenai pengetatan aktifitas ibadah menjadi di rumah, perlu didukung sosialisasi masif dari para tokoh agama,” ucapnya.

Dikatakan, apabila terdapat perbedaan dalam pengaturan waktu operasional antara arahan umum dari pusat dengan kebijakan yang sudah dijalani saat ini di Kabupaten Sumedang, maka disarankan mengikuti waktu yang paling ketat.

Baca Juga:7 Pasien Positif Covid Salah Satunya Ibu Hamil Meninggal DuniaHUT Bhayangkara, Satlantas Santuni Korban Kecelakaan

“Kesiapan Sapras, logistik, dan tenaga kesehatan di rumah-rumah isolasi terpusat agar lebih diperhatikan sehingga fungsi rumah isolasi terpusat bisa dioptimalkan,” ungkapnya.

Masih menurut Bupati, segala ketentuan yang belum diatur lebih jelas dalam PPKM D yang dikeluarkan pemerintah pusat agar bisa diatur lebih rinci melalui Peraturan Bupati.

“Instruksi Mendagri akan dijadikan acuan dalam penyusunan Peraturan Bupati untuk mengatur hal-hal yang belum diatur secara jelas dalam PPKM D,” tuturnya.

Dikatakan, tahapan sosialisasi PPKM D adalah titik pemberangkatan yang sangat penting. Oleh karena itu, Bupati mengapresiasi jajaran Polres Sumedang yang telah mengarahkan seluruh Da’i Kamtibmas untuk menyampaikan sosialisasi PPKM D dalam materi khutbahnya.

“Terima kasih sudah mengarahkan Da’i Kamtibmas untuk menyampaikan materi-materi kebijakan pemerintah terkait PPKM D pada Khutbah Jumat siang ini,” imbuhnya.

PPKM D, lanjut Bupati, juga menekankan akan adanya penegakan hukum kepada setiap pelanggar ketentuan PPKM D yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan dan lebih diutamakan sisi edukasinya.

“Denda PPKM D bisa menggunakan denda sanksi pelanggar Prokes yang sudah dijalankan di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Baca Juga:Kasus Meningkat, Puskesmas Situ akan Lakukan Vaksin Secara RutinSampah Pinggir Jalan Membuat Kumuh

Langkah selanjutnya, Polres Sumedang juga melakukan penutupan/penyekatan jalur di beberapa titik untuk mendukung penerapan PPKM D di Sumedang.

“Aktifkan kembali input laporan harian pelaksanaan PPKM D melalui aplikasi Maijah tim di lapangan bersama sekretariat,” tukasnya.

Bupati juga meminta agar tempat-tempat isolasi terpusat, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa ditambah.

“Pastikan satu desa ada satu tempat isolasi terpusat dan tetapkan pengelolanya. Kemudian koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (red)

Laman:

1 2
0 Komentar