Kasus covid Melonjak, Bupati sebut Sumedang Sebagai Zona Oranye

Kasus covid Melonjak, Bupati sebut Sumedang Sebagai Zona Oranye
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Meningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang sangat cepat mengharuskan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang yang
dipimpin oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 secara virtual, Jumat (2/6).

Dalam rapat tersebut, dibahas pula rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

Rakor diikuti Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, Ketua MUI Kabupaten Sumedang, Ketua PGRI Kabupaten Sumedang, para Kepala Perangkat Daerah, dan semua unsur lainnya yang termasuk Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Satgas Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:7 Pasien Positif Covid Salah Satunya Ibu Hamil Meninggal DuniaHUT Bhayangkara, Satlantas Santuni Korban Kecelakaan

Dikatakan Bupati, saat ini yang harus dijadikan alat ukur dalam menentukan kebijakan ke depan adalah berawal dari data dan fakta yang akan menghasilkan keputusan yang tepat (good decision).

“Data yang menjadi indikator menurut Kemenkes saat ini adalah angka pasien positif Covid-19, lalu berapa yang dirawat di Rumah Sakit, dan jumlah meninggal dunia karena Covid-19,” terangnya.

Kabupaten Sumedang sendiri, lanjut Bupati, positif rate-nya hampir 40 persen lebih, kemudian yang dirawat sekitar 80 persen lebih, walaupun faktanya 100 persen di Rumah Sakit, dan jumlah kematian memang cukup tinggi rata-rata 1-2 orang perhari.

“Berdasarkan data-data tersebut, Sumedang ditetapkan sebagai Level 3 atau Zona Oranye,” ungkapnya.

Bupati juga mengatakan, langkah yang telah diambil Pemkab Sumedang saat ini selain dari sosialisasi secara masif yakni pengawasan, penegakan hukum, penanganan 3T, optimalisasi vaksinasi dan ketersediaan logistik.

“Setiap kebijakan penanganan Covid-19 yang diambil Pemerintah Kabupaten Sumedang bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan data-data yang akurat,” ujarnya.

Bupati juga menyebutkan, rencana PPKM Darurat perlu dipahami bersama dan perlu didukung oleh semua elemen yang dimulai dengan tahapan sosialisasi yang masif di lapangan.

Baca Juga:Kasus Meningkat, Puskesmas Situ akan Lakukan Vaksin Secara RutinSampah Pinggir Jalan Membuat Kumuh

“Harus dipahami dan disadari bahwa menerapkan segala ketentuan PPKM Darurat secara ketat selama periode 3 sampai 20 Juli adalah upaya bersama menekan lonjakan kasus yang terjadi saat ini. Ketika longgar dan tidak disiplin, konsekwensinya adalah penanganan kasus bisa sia-sia dan periode penanganan menjadi lebih panjang,” ungkapnya.

0 Komentar