Sejarah Goa Belanda Di Bandung

Sejarah Goa Belanda Di Bandung
Sejarah Goa Belanda Di Bandung /istimewa.net
0 Komentar

sumedangekspres – Sejarah Goa Belanda Di Bandung taman terbesar yang pernah dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda ini pada awalnya merupakan hutan lindung dengan nama Hutan Lindung Pulosari dengan luas 590 ha.

Perintisannya dimulai tahun 1912 bersamaan dengan pembangunan terowongan penyadapan air Sungai Cikapundung, sekarang dikenal sebagai “Gua Belanda”, yang peresmiannya dilakukan tahun 1922.

Sejak Indonesia merdeka, kawasan Hutan Lindung Pulosari ini otomatis menjadi aset pemerintahan Republik Indonesia yang dikelola oleh Djawatan Kehutanan.

Baca Juga:Mitos Cadas Gantung SumedangSejarah Alun-Alun Kota Bandung Masa Kerajaan

Gubernur Jawa Barat Mashudi pada tahun 1960 menggagas Taman Hutan Wisata Alam yang sekaligus Kebun Raya.

Untuk mengenang jasa-jasa seorang tokoh Jawa Barat Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja, Perdana Menteri Indonesia ke-10 yang meninggal tahun 1963, maka Taman Hutan Kota tersebut pada tanggal 23 Agustus 1965 diresmikan oleh Gubernur Mashudi dan diberi nama menjadi Kebun Raya Rekreasi Ir. H. Djuanda, yang kemudian dikelola oleh Djawatan Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Tahun 1978 pengelolaan dari Djawatan Kehutanan Provinsi Jawa Barat diserahkan ke Perum Perhutani Jawa Barat.

Pada tahun 1980 Kebun Raya/Hutan Wisata yang merupakan bagian dari komplek Hutan Gunung Pulosari ini ditetapkan sebagai taman wisata, yaitu Taman Wisata Curug Dago seluas 590 ha yang ditetapkan oleh SK. Menteri Pertanian Nomor: 575/Kpts/Um/8/1980 tanggal 6 Agustus 1980.

Pada tahun 1985, Mashudi dan Ismail Saleh sebagai pribadi dan Soedjarwo selaku Menteri Kehutanan mengusulkan untuk mengubah status Taman Wisata Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya.

Usulan tersebut kemudian diterima Presiden Soeharto yang kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1985 tertanggal 12 Januari 1985.

Peresmian Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda dilakukan pada tanggal 14 Januari 1985 yang bertepatan dengan hari kelahiran Ir. H. Djuanda. Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda sebagai Taman Hutan Raya pertama di Indonesia.

Baca Juga:Sejarah Daerah Narimbang Conggeang SumedangPentingnya Peralatan Yang Lengkap Untuk Barbershop

Untuk menjamin susksesnya pengelolaan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Nomor: 192/Kpts-II/1985 membentuk Badan Pembina Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang diketuai oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) serta menunjuk Perum Perhutani sebagai Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pembangunan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda.

0 Komentar