KPU Siap Hadapi Pilkada 2024

TEGASKAN: Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat diwawancara terkait persiapan Pilkada Sumedang 20
TEGASKAN: Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat diwawancara terkait persiapan Pilkada Sumedang 2024 di kantornya, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah memulai persiapan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Tahapan persiapan tersebut sedang berjalan, bahkan KPU RI telah melakukan perekrutan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyatakan badan ad hoc tersebut ditujukan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

“Pengumuman calon anggota PPK telah dilakukan pada tanggal 23 April 2024 dan pendaftaran akan diterima hingga tanggal 29 April mendatang,” terang Ogi kepada wartawan.

Baca Juga:LKD Tingkatkan Pelayanan MasyarakatMarak Laka, Polisi Imbau Warga Waspada

Ogi menjelaskan, calon anggota PPK dapat mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), atau langsung di kantor KPU kabupaten/kota dengan syarat-syarat tertentu. Pelantikan anggota PPK akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2024.

Sementara itu, persiapan untuk tingkat desa atau PPS akan dimulai pada tanggal 2 hingga 8 Mei 2024. 

“Proses perekrutan anggota PPS sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 26 Mei 2024,” jelasnya.

Terkait dengan identitas Pilkada Sumedang, Ogi mengungkapkan, KPU masih membuka kesempatan bagi siapa pun untuk mengusulkan jingle dan maskot Pilkada Sumedang. 

“Partisipasi dalam hal ini tidak terbatas hanya pada warga Kabupaten Sumedang bisa orang luar Sumedang,” ungkapnya.

Menyoroti tanggal pelaksanaan Pilkada 2024, Ogi menegaskan, meskipun isu-isu terkait Pilkada mungkin muncul, KPU mengatakan, Pilkada tetap akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Ogi juga mengajak seluruh warga Kabupaten Sumedang untuk turut serta dalam Pilkada pada tanggal 27 November 2024 dengan memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses pemilihan berlangsung.

Baca Juga:Tahun 2024, Dekopinda Harapkan Layanan PrimaRancamulya Prioritaskan Akses Jalan Lingkungan

Dengan demikian, persiapan dan pengumuman terkait Pilkada Sumedang 2024 terus berlangsung. Dengan harapan proses demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan adil untuk mewujudkan pemerintahan yang representatif dan berkualitas bagi Kabupaten Sumedang. (kos)

0 Komentar